SEJARAH PALESTINA
Sejarah Palestina dan Rakyatnya (Bag ke-1): Tanah Palestina
Muqaddimah
Alhamdulillahirabbil ‘alamin,
shalawat serta salam semoga terjurahkan kepada junjungan kita, Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan seluruh shabatnya.
Tulisan yang ada di hadapan pembaca
ini adalah bagian pertama dari seri “diraasat manhajiyah fiil qadhiyah al
filistiniyah” (kajian sistematik/metodologis tentang issu Palestina).
Kajian ini dimaksudkan untuk melakukan ekstensifikasi kepedulian intelektual
dan kebangsaan berkenaan dengan issu Palestina. Ini merupakan seri kajian
ilmiah dan dokumentatif yang membahas berbagai sisi dalam masalah issu
Palestina, sebagai pengantar bagi siapa saja yang ingin – kelak di kemudian
hari – melakukan kajian dalam bidang yang lebih spesifik (spesialis keilmuan
tentang Palestina).
Buku “ardhu filistin wa sya’buha” (Tanah dan Bangsa
Palestina) ini berbicara tentang tanah Palestina dari sisi sejarah dan
geografi, kedudukannya dalam Islam, menangkis klaim-klaim Yahudi yang
menyatakan mereka lebih berhak atas tanah Palestina. Juga berbicara mengenai
perkembangan permukiman Yahudi dan perampasan mereka atas tanah Palestina,
mengungkapkan kebohongan dan kepalsuan klaim-klaim yang mengatakan bahwa rakyat
Palestina telah menjual tanah mereka kepada orang-orang Yahudi. Kemudian
berbicara mengenai al Quds dan tindak penodaan terhadap tempat-tempat suci
Islam berupa upaya-upaya penggusuran, pencaplokan, penghancuran dan yahudisasi.
Selanjutnya buku ini berbicara
tentang pembentukan komunitas bangsa Palestina sepanjang sejarah, mengenai
rakyat Palestina yang berada di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki Israel
sejak tahun 1948, mengenai kehidupan mereka di Tepi Barat dan Jalur Gaza,
kondisi mereka di luar Palestina dan menjelaskan penderitaan orang-orang
Palestina serta berbagai aksi pembantaian dan penyiksaan yang mereka alami.
Kami memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar menjadikan amal ini tulus
karena-Nya, Dzat Yang Maha Mulia.
Penulis
—
BAGIAN
PERTAMA
Tanah
Palestina
Palestina:
Palestina adalah sebuah nama untuk
menyebut wilayah Barat Daya negeri Syam. Sebuah wilayah yang terletak di bagian
barat benua Asia dan bagian pantai timur Laut Tengah. Palestina terletak di
titik strategis penting, karena dianggap sebagai penghubung antara benua Asia
dan Afrika, di samping sebagai sentra yang mempertemukan wilayah dunia Islam.
Nama klasik yang terkenal untuk
sebutan negeri ini adalah “tanah Kan’an”, karena yang pertama kali bermukim di
sini yang dikenal dalam sejarah adalah bangsa Kan’an, mereka datang dari
Jazirah Arab sekitar 2500 tahun S.M. Adapun nama Palestina sendiri diambil dari
salah satu bangsa-bangsa pelaut, kemungkinan mereka datang dari daerah barat
Asia kecil dan wilayah laut Ijah sekitar abad ke 12 S.M. Nama ini diketemukan
diukiran Mesir dengan nama “Ba Lam Sin Ta, PLST”. Adapun penambahan Nun “N”
kemungkinan untuk menunjukan kata plural atau jama’. Mereka bermukim di
wilayah-wilayah pesisir dan berasimilasi dengan orang-orang Kan’an dalam waktu
yang tidak terlalu lama. Namun orang-orang Kan’an memberikan nama buat tanah
wilayah tersebut dengan nama mereka (orang-orang Palestina).
Mengenai bentuk dan batas-batas
wilayah Palestina pada zaman dahulu belum dikenal secara konkrit seperti
sekarang, kecuali pada masa penjajahan Inggris atas Palestina tahun 1920-1923.
Dalam perjalanan sejarahnya, penetapan batas wilayah ini terkadang menyempit
dan meluas, namun secara umum ada hal yang konstan tentang wilayah ini bahwa ia
tetap terletak di antara Laut Tengah, Laut Mati dan Sungai Jordan sebagai
bagian dari wilayah negeri Syam.
Sangat sulit menetapkan batas-batas
wilayah Palestina secara historis, karena kajian yang kami lakukan di sini
tidak mengarah kepada kajian yang bersifat tafsili daqiq (rinci dan
detail). Namun demikian kami akan membahas sekilas tanda-tanda perkembangan
historis terpenting bagi batas-batas ini. Pada masa Bizantium, dan sampai
pertengahan abad IV masehi, wilayah Palestina terbagi menjadi tiga daerah
administratif, yaitu:
1. Palestina I: Batas
wilayah ini meliputi sebelah utara mulai dari selatan gunung Karmel dan padang
Ibnu Ameer, sebelah selatan berupa garis yang membentang dari selatan Rafah ke
arah timur sampai pertengahan Laut Mati. Perbatasan timur wilayah ini meliputi
bagian-bagian timur Yordania, garis perbatasannya melewati selatan Bisan dan
membelah sungai Yordan yang mengelilingi wilayah antara Ajlon untuk sebelah
utara dan ujung Laut Mati untuk sebelah tenggara. Yang menjadi jantung
Palestina I ketika itu adalah kota Qasariyah yang meliputi kota al Quds,
Nablus, Yafa, Gaza dan Asqalan.
2. Palestina II:
Wilayah ini meliputi pegunungan el Jalil, Maraj Ibn Ameer dan dataran-dataran
tinggi yang membentang ke arah timur dari danau Thabriyah, yakni
wilayah-wilayah bagian timur Yordania dan Suriyah sekarangn ini.
3. Palestina III:
Wilayah ini mencakup daerah-daerah yang terletah di sebelah selatan garis Rafah
– Laut Mati, sampai Teluk Aqabah. Wilayah ini berpusat di kota al-Betraa yang
sekarang ini terletak di wilayah bagian timur Yordania.1
Ketika Palestina masuk di bawah
pemerintahan Islam pada masa kekhalifahan Umar bin Khathab radiyallahu ‘anhu
maka dianggap sebagai bagian dari negeri Syam. Saat itu negeri Islam dibagi
menjadi tujuh wilayah, dan Syam adalah salah satu dari ketujuh wilayah
tersebut. Pada masa khulafaur Rasyidin, secara administratif negeri Syam
terbagi menjadi beberapa kota administratif, yakni kota administratif Himsh,
Damaskus, Palestina dan Yordania.
Sedang pada masa kekhalifahan Bani
Umayah ditambah kota administratif yang kelima, yaitu kota administratif
Qanisrain. Wilayah kota administratif Palestina membentang dari Rafah yang
berbatasan dengan Sinai sampai ke el Lajun, yaitu sebuah kota yang terletak
setelah 18 kilometer barat laut kota Jenin. Wilayah administratif Palestina
beribukotakan Alladu sampai akhirnya Sulaiman bin Abdul Malik menjadi wali
wilayah ini pada masa kekhalifahan saudaranya, Khalifah Alwalid bin Abdul
Malik, pada tahun 86 – 97 Hijriah. Kemudian Sulaiman memerintahkan pembangunan
kota Remlah yang kemudian menjadi ibukota wilayah ini.
Selanjutnya Palestina menjadi
wilayah yang terlepas berdiri sendiri pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah,
yaitu setelah masa pemerintahan Abu Abbas al Sifah dengan Remlah tetap menjadi
sentral pemerintahan. Setelah terlepas berdiri sendiri, Palestina terbagi
menjadi 12 Kurah (kota). Yaitu Remlah, Eilia (al Quds), Amwas, Alladdu, Yabna,
Yafa, Qaisariya, Nablus, Sabastiyan, Asqalan, Gaza, Beit Jabrain serta
bergabung ke dalamnya wilayah pinggiran, Zagar, Diyar Qaum, Lud, Syara dan
pegunungan hingga Aila di Teluk Aqabah.
Adapun kota administratif Yordania,
berdasarkan fakta-fakta kontemporer, sekarang ini menjadi bagian wilayah timur
Yordania, wilayah utara Palestina dan selatan Lebanon. Ketika itu, Yordania
merupakan kota anministratif terkecil dari negeri Syam yang berpusat (ibukota)
Thabriya, yang terdiri dari 13 Kurah. Yaitu Thabriya, Samira, Bisan, Fuhl,
Jursy, Beit Ras, Jadr, Abil, Susiya, Shafwariya, Aka, Qadas (utara Shafad) dan
Shur.
Pada masa pemerintahan Mamalik (th
1250 – 1517), secara administratif negeri Syam terbagi menjadi beberapa wilayah
perwakilan (niyabah). Wilayah Palestina terdiri dari tiga niyabah, yaitu
Shafad, al Quds dan Gaza. Niyabah Shafad meliputi wilayah dari utara Palestina
dan selatan Lebanon sampai ke sungai Lithani. Pada masa kekhalifahan Turki
Utsmani di Syam (th 1516 – 1918), negeri ini terbagi menjadi tiga iyalah
(distrik), yaitu iyalah Damaskus, Halb dan Tharablus. Setiap iyalah
terdiri dari beberapa daerah administratif yang disebut sanajiq. Ketika
itu sanajiq Nablus, Gaza, al Quds, Lajun dan Shafad berada dalam iyalah
Damaskus. Sanajiq Nablus meliputi bagian-bagian wilayah timur Yordania.
Ketika dibentuk iyalah baru Shaida pada tahun 1660, masuk dalam distrik
ini wilayah Shafad yang kemudian sentral pemerintahan berpindah ke Aka
pada tahun 1777. Setelah itu turut bergabung dalam iyalah Shaida kota al Quds,
Nablus dan Balqa. Dan ketika terbit sistem kewilayahan baru pada tahun 1864
iyalah Shaida bergabung dalam wilayah (propinsi) Suriah. Dan ketika dibentuk
wilayah (propinsi) Beirut pada tahun 1887, Aka, Balqa dan tiga kota lainya
pisah dari wilayah Suriah membentuk propinsi-propinsi (wilayah) baru. Wilayah
Beirut membentang sampai penghujung jalan antara Nablus dan al Quds, yang mencakup
kota Aka dan Balqa yang berpusat di Nablus yang meliputi pinggiran Jenin, Bani
Sha’b, Jamain dan Salth. Saat itu kota Aka mencakup pinggiran Haifa, Nashira,
Thabriya dan Shafad. Wilayah-wilayah utara Palestina ini masih tetap menjadi
bagian wilayah Beirut sampai tahun 1914. Sedangkan distrik al Quds,
melihat dari urgensi dan kekhawatiran Daulah Utsmaniyah dari ketamakan zionis
Yahudi, serta masuknya campur tangan negara asing dalam urusan al Quds, pihak
daulah memisahkannya dari Propinsi Suriah, dan dinyatakan sebagai wilayah
otonomi yang berdiri sendiri dan langsung terikat oleh pemerintah pusat sejak
tahun 1874. Wilayah ini meliputi bagian tengah dan selatan Palestina, yang
diikuti wilayah pinggiran al Quds, Yafa, Gaza dan Hebron (al Khalil). Pada tahun
1909 dibangun pinggiran Bi’r Sebaa yang sebelumnya merupakan bagian dari
pinggiran Gaza. Melihat kuatnya kekuasaan al Quds, beberapa kali terjadi
penggabungan wilayah Nablus (Balqa’) juga pinggiran Nashira selama tahun 1906 –
1909. Kekuasaan otonomi al Quds ini terus berlanjut hingga akhir kekhalifahan
Daulah Utsmaniyah.2
Dari pembahasan yang agak melebar
tentang batas-batas geografis Palestina ini, kami sebenarnya hanya ingin
menegaskan beberapa makna:
- Bahwa penamaan Palestina adalah penamaan sudah ada
sejak lama (klasik). Yang secara ghalib meliputi daerah antara Laut
Tengah, Laut Mati dan Sungai Yordan.
- Bahwa Palestina adalah wilayah bagian dari negeri Syam.
Karenanya, pembagian wilayah secara administratif, penamaan
wilayah-wilayah, perluasan sebagian wilayah dan penyempitan sebagian yang
lain, tidak pernah mempengaruhi perasaan penduduk aslinya, bahwa mereka
adalah bagian tak terpisahkan dari umat Islam yang utuh. Bahwa loyalitas
mereka kepada pemerintah takkan pernah goyah selama pemerintahnya adalah
muslim.
- Bahwa pembagian wilayah secara administratif tidak lain
hanyalah pembagian secara tekhnis belaka, untuk membudahkan kontrol yang
dilakukan oleh Daulah Islamiyah dalam rangka mengelolah propinsi-propinsi
yang ada. Bahwa perubahan itu tidak memberikan dampak sensitif apapun pada
masyarakat umum. Bahwa perubahan ini terjadi sebagaimana terjadi pada
negeri manapun saat ini. Mulai dari perluasan, penyempitan atau penamaan
kembali terhadap propinsi-propinsi, distrik dan yang sejenisnya tanpa
harus merombak esensi kehidupan manusia. Oleh karena itu, hal yang alami
apabila wilayah utara Palestina menjadi bagian kota Yordania, juga
wilayah-wilayah timur Yordania menjadi bagian Palestina. Kemudian wajar
juga bila terjadi wilayah-wilayah utara Palestina menjadi bagian wilayah
(propinsi) Beirut, atau kota Nablus menjadi pusat propinsi Balqa’, dan
seterusnya.
- Bahwa perasaan dan wawasan sempit dan terkungkung tidak
pernah terjadi di antara mayarakat negeri Syam (dan kaum muslimin secara
umum). Bahwa kebebasan untuk berpindah-pindah, bergerak, bermukim, bekerja
dan kepemilikan adalah hal yang wajar dan alami yang bisa dilakukan oleh
semua masyarakat negeri Syam tanpa ada perasaan sempit dan terikat.
- Bahwa pembatasan-pembatasan berdasarkan territorial
serta status kebangsaan berdasarkan domisili wilayah sangat jauh dari
kehidupan masyarakat muslim sepanjang masa pemerintahan Islam sampai akhir
kekhalifahan Daulah Utsmaniyah. Benih-benih kebangsaan dan nasionalisme
sempit tidak pernah tumbuh kecuali setelah jaman penjajahan Barat. Namun
sayang sekali hal itu tidak mengakar, kecuali dengan munculnya
negara-negara domestik Arab dan negara-nagara Islam yang berdiri sendiri.
Telah menjadi kebiasaan orang-orang
Arab menyebut tanah Palestina dengan nama Suriah Selatan. Ini tidak lain karena
adanya anggapan bahwa Palestina merupakan bagian dari Suriah (negeri-negeri
Syam). Pada masa pemerintahan Arab di Damaskus (sejak awal Oktober 1917 sampai
Juli 1920), Palestina – meskipun dijajah Inggris – menjadi perwakilan dalam
muktamar umum Suriah. Bahkan surat kabar Arab yang pertama kali terbit setelah
penjajahan Inggris mengusung nama Suriah Selatan (Suriya al Janubiyah).
Kebanyakan tokoh-tokoh Palestina berada di Suriah (Damaskus), diantaranya
adalah para wakil dalam muktamar Suriah yang memproklamirkan kemerdekaan Suriah
pada tanggal 8 Maret 1920. Nama ini tidak pernah lenyap dari Palestina kecuali
setelah pertempuran Meislon, penjajahan Perancis atas Suriah dan jatuhnya
pemerintahan Arab di Suriah pada Juli 1920.3
Di bawah kolonialisme Inggris,
perbatasan antara Palestina dengan Lebanon di satu pihak dan Lebanon dengan
Suriah di pihak lain. Ini berdasarkan perjanjian Inggris – Perancis yang
diadakan pada 23 Desember 1920, yang kemudian ada beberapa perubahan pada tahun
1922 -1923. Adapun perbatasan Palestina dengan wilayah timur Yordania
ditetapkan oleh perutusan Palestina dan wilayah timur Yordania pada awal
September tahun 1922. Dengan penetapan perbatasan ini, maka luas wilayah
Palestina mencapai 27009 kilometer persegi, yang membentang antara garis 29 300
dan 33 150 lintang utara, dan antara garis 34 150 dan 35
400 bujur timur. Panjang perbatasan Palestina dengan wilayah timur
Yordania mencapai 360 kilometer, dengan Suriah mencapai 70 kilometer, dengan
Lebanon mencapai 79 kilometer dan dengan Mesir mencapi 210 kilometer. Sedang
pantai Palestina di Laut Tengah panjangnya mencapai 224 kilometer.4
Bersambung…
___
Referensi: Dr. Muhsin Muhammad
Shaleh, Warsito, Lc (pent), Ardhu Filistin wa Sya’buha (Tanah Palestina dan
Rakyatnya), Seri Kajian Sistematis tentang Issu Palestina (1).
___
Catatan kaki:
1 Lihat Al Mausu’ah Al Filistiniyah oleh Ahmad al
Mur’asyli (Damaskus: haiah al mausu’ah al filistiniyah, 1984) 2/474-475
2 Seputar pembagian administrasi Palestina pada masa Islam,
lihat Al Mausu’ah Al Filistiniyah 1/119-124
3 Ijaj Nuwaihedh, Rijalun Min Filistin (Beirut:
mansyurat filistin al muhtalah, 1980) hal 314 – 315
4 Al Mausu’ah Al Filistiniyah 1/124 dan Biladuna
Filistin oleh Mustafa al Dibagh (Beirut: Darul Thali’ah, 1973) 1/15-21 (dkwt)
Mudah2an postingan ini bisa membantu saudara2 untuk memahami kebenaran2 yang terjadi di Palestina.
ReplyDelete