MODUL 03 KELAS X-1 Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Sejarah (Bersama: Drs. Zulpikar Kh)
Sejarah
merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Sebagai ilmu pengetahuan maka sejarah
harus dapat dipercaya kebenarannya. Oleh karena itu didalam menggali berbagai peristiwa
sejarah yang pernah terjadi harus berdasarkan pada sumber-sumber yang ada.
Untuk menggali sumber-sumber sejarah harus berdasarkan pada metode penelitian
sejarah. Metode penelitian sejarah adalah langkah-langkah sistematis didalam
mengkaji berbagai peristiwa sejarah melalui pencarian informasi sumber sejarah,
mengumpulkan sumber sejarah, memeriksa kebenaran sumber sejarah, menafsirkan
sumber sejarah dan menuliskan kembali peristiwa sejarah.
Menurut
Louis Gottschalk metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara
kritis terhadap rekaman atau peninggalan masa lampau. Kemudian data-data yang
telah teruji dan dianalisis disusun kembali menjadi sebuah kisah sejarah.
Adapun cara kerja atau langkah-langkah penelitian sejarah meliputi:
1.
Langkah-Langkah
Penelitian Sejarah
Sejarah
merupakan bagian dari ilmu pengetahuan serta memiliki obyek yang jelas yaitu
peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau. Selain itu sejarah juga
memiliki metode penelitian tersendiri yaitu metode historis . Metode historis
adalah proses penelahaan secara ilmiah terhadap berbagai peristiwa dari
perspektif sejarah. Yang dimaksud dengan perspektif adalah menganalisis
peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau untuk kepentingan masa sekarang
dan masa yang akan datang.
Untuk
menganalisis berbagai masalah pada umumnya dicari generalisasi sehingga dapat
memahami memahami kenyataan-kenyataan pada masa lalu, masa sekarang dan masa
yang akan datang. Dengan malalui metode historis maka dapat dilakukan
penafsiran terhadap gejala, peristiwa maupun gagasan yang pernah muncul pada
masa lalu. Oleh karena dalam penelitian sejarah perlu ada bantuan dari displin
ilmu-ilmu yang lain yang ada hubungannya (relevansi) dengan ilmu sejarah.
Adapun ilmu-ilmu bantu yang berhubungan dengan sejarah antara lain sebagai
berikut :
1.
Arkheologi
adalah ilmu yang mempelajari benda-benda purbakala.
2.
Paleografi
adalah ilmu yang mempelajari cara membaca naskah-naskah kuno.
3.
Epigrafi
adalah ilmu yang memperlajari prasasti.
4.
Ikonografi
adalah ilmu yang mempelajari makna yang terdapat pada patung.
5.
Bibliografi
adalah ilmu yang mempelajari penyusunan buku-buku sumber.
6.
Antropologi
adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan pada masyarakat.
7.
Numismatik
adalah ilmu yang mempelajari uang kuno.
8.
Filologi
adalah ilmu yang mempelajari naskah-naskah kuno.
A. Metodologi Penelitian
Sejarah
Agar
ilmu sejarah dapat dipercaya kebenarannya, maka sejarah memiliki kaidah atau
disiplin ilmiah yaitu metodologi penelitian sejarah. Metodologi adalah
langkah-langkah atau tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam penelitian
sejarah. Metodologi penelitian sejarah merupakan suatu proses untuk
mengumpulkan, menilai dan menafsirkan sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan.
Oleh karena itu metode penelitian sejarah terdiri dari heuristik, verifikasi,
intepretasi dan historiografi.
1.
Heuristik
Kata
heuristik berasal dari bahasa Yunani yaitu heuriskeia yang artinya menemukan.
Heuristik merupakan langkah awal untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan
sumber-sumber sejarah yang berhubungan dengan obyek penelitian. Pada tahap ini
peneli harus melakukan observasi atau pengamatan, studi dokumenter memalui
lembaga-lembaga kearsipan, perpustakaan dan museum, serta wawancara terhadap
para pelaku atau saksi sejarah. Adapun sumber-sumber sejarah yang dimaksud
terdiri dari :
a.
Sumber
Primer
Sumber
primer merupakan sumber asli yang diperoleh dari para pelaku sejarah dan saksi
sejarah. Sumber primer ini diperoleh dari orang sejaman atau orang pertama yang
pernah mengalami sendiri secara langsung peristiwa sejarah yang sesungguhnya.
Untuk memperoleh sumber ini maka seorang peneliti harus melakukan kegiatan
wawancara, sehingga dapat diperoleh sejumlah keterangan lisan terhadap obyek
penelitian.
Contoh
obyek penelitian sejarah adalah “Peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia” Sumber primer yang dibutuhkan adalah para
pelaku atau saksi sejarah seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Ahmad
Subardjo dan lain-lain. Terhadap para pelaku atau saksi tersebut maka peniliti
harus melakukan wawancara secara langsung, sehingga dapat memperoleh keterangan
lisan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat proklamasi
kemerdekaan Indonesia.
b.
Sumber
Sekunder
Sumber sekuder merupakan keterangan lisan
dari pihak kedua yaitu orang yang tahu terjadinya peristiwa sejarah tetapi tidak pernah menjadi pelaku. Pihak kedua
ini merupakan saksi ahli yaitu orang-orang yang memiliki keahlian tertentu
seperti
ahli sejarah, ahli
arkeologi, ahli antropologi dan sebagainya.
Dengan
demikian maka heuristik adalah langkah-langkah untuk mencari, menemukan dan
mengumpulkan berbagai sumber-sumber sejarah baik yang berupa keterangan lisan
dan keterangan tertulis. Sedangkan keterangan tertulis dapat diperoleh melalui
studi kepustakaan melalui lembaga kearsipan, perpustakaan, maupun museum.
Banyak sedikitnya sumber sejarah yang sudah dikumpulkan sangat berpengaruh
terhadap penulisan sejarah. Apabila sumber sejarah yang sudah dikumpulkan semakin
banyak, maka proses penulisan sejarah akan semakin jelas, mendalam, mudah dan
akurat (lengkap). Sebaliknya bila sumber sejarah yang terkumpul jumlah sedikit,
maka proses penulisan sejarah akan mengalami kesulitan serta terbatas.
1.
Verifikasi
Verifikasi
adalah kegiatan memeriksa, mengoreksi dan menilai sumber-sumber sejarah yang
telah dikumpulkan. Jika sumber sejarah telah diseleksi, maka akan
diklasikfikasi (kritik sumber) menurut derajat-derajat perbedaannya. Melalui
kritik sumber itulah, maka dapat dicari perbedaan antara sumber asli dengan
sumber asli, penting dan tidak penting, dapat dpercaya kebenarannya atau tidak
dapat dipercaya. Proses klasifikasi tidak hanya berdasarkan pada kegunaannya
tetapi melihat waktu pembuatan sumber sejarah yang sudah diperoleh. Oleh karena
itu, maka ada dua macam kritik sumber sejarah, antara lain :
a.
Kritik
Intern
Kritik
intern merupakan penilaian terhadap keaslian dan kebenaran isi atau materi
sumber sejarah baik yang berupa keterangan lisan dan keterangan tertulis.
Kritik intern ini dilaksanakan dengan cara membandingkan sumber sejarah yang
berbeda-beda. Dari perbandingan tersebut, maka dapat diperoleh derajat
persamaan dan derajat perbedaan terhadap isi sumber sejarah. Sehingga peniliti
dapat menilai bahwa isi sumber sejarah yang sedang diteliti tersebut adalah
asli, palsu, penting, tidak penting, dapat dipercaya kebenarannya atau tidak
dapat dipercaya kebenarannya.
Sebagai
contoh yaitu membandingkan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang
ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dengan naskah teks proklamasi proklamasi
kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik. Dengan perbandingan
tersebut maka dapat diperoleh derajat perbedaan dan persamaan isi atau materi
sumber sejarah. Perbedaannya naskah yang ditulis oleh Ir. Soekarno merupakan
naskah asli karena terdapat perubahan seperti kata tempoh dicoret dan diganti
menjadi kata tempo tanpa (h) atau otentik (asli), sedangkan yang diketik oleh
Sayuti Melik merupakan naskah resmi (syah), karena sudah dintandatangani oleh
oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Adapun persamaannya adalah
bahwa isi naskah teks proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa
Indonesia.
b.
Kritik
ekstern
Kritik
ekstern merupakan proses penilaian terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk
membuat sumber sejarah. Pada tahap ini peneliti harus memeriksa bahan-bahan
yang digunakan untuk membuat sumber sejarah, seperti; batu, kertas, tinta,
tulisan tangan, bentuk huruf dan sebagainya. Sehingga apabila bahan-bahan yang
digunakan sejaman maka sumber sejarah dapat dipercaya kebenarannya. Akan tetapi
jika bahan-bahan yang digunakan tidak sejaman, maka sumber sejarah tidak dapat
dipercaya kebenarannya.
Misalnya;
pada jaman Hindu-Budha manusia belum mengenal kertas, maka media yang digunakan
untuk menulis dapat menggunakan batu, kayu, tulang, kulit binatang, daun lontar
dan sebagainya. Sedangkan pada jaman modern media yang digunakan untuk menulis
pada umumnya menggunakan kertas, meskipun masih ada sebagian kecil yang menggunakan
batu, kayu, tulang, kulit binatang untuk menulis.
Sebagai
contoh adalah naskah teks proklamasi kemrdekaan yang ditulis tangan oleh Ir.
Soekarno dengan yang diketik oleh Sayuti Melik. Sehingga dari perbandingan
tersebut dapat diperoleh perbedaan mengenai bentuk tulisan tangan dengan bentuk
tulisan yang menggunakan mesin ketik. Selain itu dapat diperoleh perbedaan dan
persamaan terhadap tinta yang digunakan untuk membuat tulisan tangan maupun
untuk membuat tulisan pada mesin ketik. Dari perbandingan terhadap naskah teks
proklamasi juga dapat diperoleh persamaan maupun perbedaan terhadap kertas yang
digunakan untuk membuat tulisan tangan maupun untuk membuat tulisan pada mesin
ketik.
Dengan
demikian kritik intern maupun kritik ekstern merupakan bagian penting dalam a Candrabhaga
(kali Bekasi). Setelah selesai dilakukan selamatan dengan memberi hadiah 100
ekor lembu kepada para Brahmana.”
Dari isi prasasti Tugu tersebut maka dapat diperoleh keterangan analisis
sebagai berikut :
a.
Perintah
raja Purnawarman sangat ditaati oleh rakyat kerajaan Tarumanegara.
b.
Raja
Purnawarman sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
c.
Rakyat
Tarumanegara suka bekerja secara gotong royong (memiliki sifat kekeluargaan).
d.
Kehidupan
masyarakat Tarumanegara bercorak agraris (mata pencaharian sebagai petani)
e.
Kondisi
masyarakat aman, tentram dan damai.
f.
Masyarakat
Tarumanegara menganut agama Hindu yang dipimpin oleh kaum Brahmana.
Selain
itu, dalam mengintepretasikan sumber sejarah harus bersikap obyektif sesuai
dengan kenyataan yang ada, berpihak pada kepentingan yang lebih luas dan
Indonesiasentris. a
Comments
Post a Comment